Luncurkan Produk Anda di Indonesia dengan Percaya Diri

Navigasikan regulasi BPOM yang kompleks dan kepatuhan halal tanpa kerumitan. Kami mengelola seluruh proses, mulai dari verifikasi dokumen hingga persetujuan pasar—sehingga Anda dapat fokus pada penjualan.

Ahli dalam menavigasi sistem regulasi utama di Indonesia:

Kepatuhan Regulasi yang Disederhanakan

Membawa produk ke Indonesia memerlukan navigasi berbagai lembaga pemerintah (BPOM, Kementerian Kesehatan, BPJPH) serta regulasi yang terus berubah. Satu kesalahan dokumen dapat menyebabkan keterlambatan berbulan-bulan. Di deHalal, kami

mengubah kerumitan regulasi menjadi proses yang jelas dan terarah. Kami menjembatani kesenjangan antara produk Anda dan konsumen Indonesia.

Layanan Registrasi Komprehensif

Baik Anda mengimpor kosmetik atau memproduksi makanan secara lokal, kami memiliki keahlian spesifik yang Anda butuhkan.

Registrasi BPOM MD/ML

Layanan registrasi menyeluruh untuk produk pangan lokal (MD) dan impor (ML). Kami menangani pemeriksaan kepatuhan bahan serta validasi label produk.

Notifikasi Kosmetik

Layanan notifikasi cepat untuk produk kecantikan dan perawatan kulit. Memastikan daftar bahan Anda sesuai dengan Direktif Kosmetik ASEAN.

Izin Alat Kesehatan

Dukungan penuh untuk registrasi di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), mulai dari alat kesehatan Kelas A (risiko rendah) hingga Kelas D (risiko tinggi).

Obat Tradisional & Suplemen

Registrasi untuk vitamin, produk herbal (Jamu), dan suplemen kesehatan dengan memastikan klaim keamanan dan efektivitasnya.

Importer of Record / Pemegang Izin

Tidak memiliki PT (perusahaan) lokal di Indonesia? Kami dapat bertindak sebagai pemegang izin lokal sehingga Anda dapat langsung mulai menjual tanpa perlu mendirikan badan usaha di Indonesia.

Sertifikasi Halal Terintegrasi

Hemat waktu dengan menjalankan proses registrasi BPOM dan sertifikasi Halal (BPJPH) secara bersamaan. Kami memastikan produk Anda memenuhi persyaratan yang berlaku.
Product Registration Flow

Registrasi produk di Indonesia adalah proses regulasi wajib yang harus dipenuhi sebelum produk dapat didistribusikan atau dijual secara legal di pasar Indonesia.

Tergantung pada kategori produk, proses registrasi dapat melibatkan:

  • BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) untuk makanan, minuman, kosmetik, suplemen, dan produk konsumen tertentu
  • Sertifikasi Halal sesuai regulasi BPJPH, yang didukung oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) terakreditasi

Kegagalan untuk mematuhi ketentuan ini dapat mengakibatkan:

  • Pembatasan impor
  • Penarikan produk dari peredaran
  • Sanksi finansial
  • Keterlambatan akses ke pasar

Siapa yang Membutuhkan Layanan Registrasi Produk?

Layanan registrasi produk kami dirancang untuk:

Peta Jalan Anda Menuju Persetujuan

Roadmap
1

Konsultasi & Klasifikasi

Kami menganalisis bahan produk Anda dan mengkategorikan tingkat risikonya untuk menentukan jalur registrasi yang tepat.
2

Analisis Kesenjangan & Persiapan Dokumen

Surat Kuasa (LoA) untuk memastikan kesesuaian dengan standar Indonesia sebelum pengajuan.
3

Pengajuan & Pemantauan

Kami mengajukan aplikasi Anda melalui sistem e-Registration (BPOM) atau SiHalal (BPJPH) dan memantau perkembangannya setiap hari.
4

Klarifikasi Teknis

Jika auditor pemerintah memiliki pertanyaan, para ahli kami akan menyusun tanggapan teknis untuk mencegah penolakan.
5

Persetujuan (NIE) & Masuk ke Pasar

Anda akan menerima Nomor Izin Edar (NIE). Kini Anda siap secara legal untuk menjual produk Anda!

Mengapa Bermitra dengan DeHalal?

Sederhanakan Operasional Anda bersama DeHalal

Fokus pada pertumbuhan bisnis Anda. Biarkan kami menangani proses akuntansi, pajak, penggajian, dan SDM Anda dengan kepercayaan dan integritas.

PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN

Browse through our most commonly asked questions to find the answers you need.

Waktu proses bervariasi tergantung kategori produk. Notifikasi kosmetik dapat memakan waktu 14–30 hari kerja. Makanan olahan dan suplemen biasanya memerlukan 3 hingga 6 bulan tergantung kategori risiko dan kelengkapan dokumen.

Ya. Regulasi mengharuskan entitas lokal di Indonesia (PT) untuk memegang izin produk. Jika Anda tidak memiliki kantor lokal, Anda dapat menggunakan layanan Pemegang Izin / Importir deHalal.

Ya, Indonesia sedang menerapkan sertifikasi Halal wajib secara bertahap. Produk makanan dan minuman harus bersertifikat Halal paling lambat Oktober 2024. Kosmetik dan barang lainnya memiliki tenggat waktu yang mendekati tahun 2026.

Tentu saja. Kami menyarankan mendaftarkan merek dagang (HAKI) Anda di DGIP sebelum memulai registrasi produk untuk melindungi merek Anda dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Layanan Lainnya

Selain solusi BPO kami, kami juga dapat mendukung bisnis Anda dengan layanan kepatuhan halal dan regulasi lainnya:

Sertifikasi Halal
Sertifikasi Halal

Dapatkan sertifikasi halal dengan bimbingan ahli lokal.

Selengkapnya →
Business Process Outsourcing
Business Process Outsourcing

Percayakan operasional bisnis Anda kepada ahli secara efisien dan ekonomis.

Selengkapnya →
Product Registration Indonesia
Product Registration Indonesia

Daftarkan produk makanan, kosmetik, atau farmasi dengan cepat.

Selengkapnya →

Mari kita dapatkan sertifikasi halal atau BPO untuk bisnis Anda di Indonesia.

Jadwalkan Konsultasi Gratis
Materi
Blog
CONNECT WITH US
Hubungi Kami
Alamat

Office Tower Eightyeight@Kasablanka Unit 9A
Jl. Casablanka Kav. 88, Menteng Dalam, Tebet

Copyright © 2025, D'Halal. All Rights Reserved